Habib Rizieq Shihab Hari Ini Akan Bersaksi dalam Sidang Kasus Ahok.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017) hari ini.
Terkait hal itu, Ahok mengatakan bahwa ini akan menjadi perremuan pertama kalinya dengan Habib Rizieq.
"(Nanti) pertama kalinya saya lihat mukanya, aku belum pernah lihat mukanya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Ahok menolak berkomentar lebih lanjut soal kemungkinan hadirnya Habib Rizieq dalam sidang.
Ia mengatakan, akan mendengarkan keterangan Habib Rizieq di persidangan.
"Kita dengerin di sana, dengar saja nanti di, sana he-he," ujarAhok.
Adapun Habib Rizieq dijadwalkan bersaksi dalam kapasitasnya sebagai ahli agama yang ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penunjukan Habib Rizieq berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.
Selain Habib Rizieq, satu ahli dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi.
Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.
Baik Abdul maupun Habib Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Sumber:Kompas.com
