kasus-kasus penistaan agama di Indonesia Berakhir Dipenjara, Bagaimana Dengan Ahok ?

-

Penistaan agama menjadi perbuatan yang paling dibenci di Indonesia, mungkin lebih dibenci ketimbang kejahatan yang lain. Sepanjang sejarah Indonesia, delik penistaan agama sudah sangat sering dipakai untuk memenjarakan orang. Ini kenyataan sejarah yang sudah terjadi jauh sebelum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituduh melecehkan Islam karena pernyataannya di Kepulauan Seribu (30/09/2016).

Inilah kasus-kasus penistaan agama di Indonesia:

1. Lia Eden.

Lia Eden sempat sangat terkenal lantaran dirinya dianggap membawa ajaran agama baru yang sesat bagi kaum Eden. Uniknya lagi, Lia Eden pada tahun 2015 pernah menyurati Presiden Jokowi agar menyerahkan pemerintahan padanya. Lia Eden pernah mengaku sebagai Jibril dan Mesias yang muncul sebelum kiamat.

2. Arswendo Atmowiloto.
Kalangan pecinta seni dan sastra pasti tak asing dengan budayawan satu ini. Dia pernah dipenjara selama lima tahun lantaran ketika menjabat sebagai pemimpin redaksi Monitor, ia melakukan jejak pendapat tentang siapa yang menjadi tokoh idola pembaca.
Dari jejak pendapat majalah tersebut yang dilakukan tahun 1990, ternyata nama Arswendo berada di urutan nomor 10 sementara Nabi Muhammad berada di urutan 11. Jejak pendapat tersebut membuat masyarakat muslim marah dan Arswendo pun dinyatakan bersalah. Dia diganjar 5 tahun penjara.
3. Rusgiani.
foto: Reference

Rusgiani sempat membuat masyarakat Hindu di Bali geram lantaran menghina persembahan penganut agama Hindu dengan kata-kata najis dan kotor. Rusgiani akhirnya dihukum 14 bulan penjara.
Bagaimana Dengan Kasus Ahok .. ?
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Dreamteknopedia. Diberdayakan oleh Blogger.